Jumat, 18 Oktober 2013
DASAR PERTOLONGAN PERTAMA
Pertolongan Pertama
Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau korban kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar untuk mencegah cacat atau maut.
Tujuan Pertolongan Pertama
1. Menyelamatkan jiwa penderita
2. Mencegah cacat
3. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan
Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu
Dalam perkembangannya tindakan pertolongan pertama diharapkan menjadi bagian dari suatu sistem yang dikenal dengan istilah Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, yaitu sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang kesehatan.
Komponen Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu:
1. Akses dan Komunikasi
Masyarakat harus mengetahui kemana mereka harus meminta bantuan, baik yang umum maupun yang khusus.
1. Pelayanan Pra Rumah Sakit
Secara umum semua orang boleh memberikan pertolongan.
Klasifikasi Penolong:
a. Orang Awam
Tidak terlatih atau memiliki sedikit pengetahuan pertolongan pertama
b. Penolong pertama
Kualifikasi ini yang dicapai oleh KSR PMI
c. Tenaga Khusus/Terlatih
Tenaga yang dilatih secara khusus untuk menanggulangi kedaruratan di Lapangan
1. Tansportasi
Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi
Dasar Hukum
Pasal 531 K U H Pidana
“Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-. Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304 s, 478, 525, 566”
Di dalam undang-undang ditemukan beberapa pasal yang mengatur mengenai Pertolongan Pertama, namun belum dikuatkan dengan peraturan lain untuk melengkapinya. Beberapa pasal yang berhubungan dengan Pertolongan Pertama antara lain :
Persetujuan Pertolongan
Saat memberikan pertolongan sangat penting untuk meminta izin kepada korban terlebih dahulu atau kepada keluarga, orang disekitar bila korban tidak sadar. Ada 2 macam izin yang dikenal dalam pertolongan pertama :
1. Persetujuan yang dianggap diberikan atau tersirat (Implied Consent)
Persetujuan yang diberikan pendarita sadar dengan cara memberikan isyarat, atau penderita tidak sadar, atau pada anak kecil yang tidak mampu atau dianggap tidak mampu memberikan persetujuan
1. Pesetujuan yang dinyatakan (Expressed Consent)
Persetujuan yang dinyatakan secara lisan maupun tulisan oleh penderita.
Alat Perlindungan Diri
Keamanan penolong merupakan hal yang sangat penting, sebaiknya dilengkapi dengan peralatan yang dikenal sebagai Alat Perlindungan Diri antara lain :
a. Sarung tangan lateks
Pada dasarnya semua cairan tubuh dianggap dapat menularkan penyakit.
b. Kaca mata pelindung
Mata juga termasuk pintu gerbang masuknya penyakit kedalam tubuh manusia
c. Baju pelindung
Mengamankan tubuh penolong dari merembesnya carian tubuh melalui pakaian.
d. Masker penolong
Mencegah penularan penyakit melalui udara
e. Masker Resusitasi Jantung Paru
Masker yang dipergunakan untuk memberikan bantuan napas
f. Helm
Mencegah benturan di kepala ketika melakukan pertolongan.
Semua carian tubuh dianggap menular
Untuk mencegah penularan penyakit melalui cairan tubuh:
1. Mencuci Tangan
2. Membersihkan peralatan
Mencuci
Membersihkan perlatan dengan sabun dan air
Desinfeksi
Menggunakan bahan kimia seperti alkohol untuk membunuh bakteri patogen
Sterilisasi
Proses menggunakan bahan kimia atau pemanasan untuk membunuh semua mikroorganisme.
3. Menggunakan APD
Seiring risiko adanya benturan pada kepala meningkat. Helm dapat mencegah terjadinya cedera pada kepala saat melakukan pertolongan.
Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama
Dalam menjalankan tugasnya ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan :
a. Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya.
b. Dapat menjangkau penderita.
c. Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
d. Meminta bantuan/rujukan.
e. Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban
f. Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
g. Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
h. Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
i. Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.
Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama
Agar dapat menjalankan tugas seorang petugas penolong harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
a. Jujur dan bertanggungjawab.
b. Memiliki sikap profesional.
c. Kematangan emosi.
d. Kemampuan bersosialisasi.
e. Kemampuannya nyata terukur sesuai sertifikasi PMI. Secara berkesinambungan mengikuti kursus penyegaran.
f. Selalu dalam keadaan siap, khususnya secara fisik
g. Mempunyai rasa bangga.
h.
Fungsi Alat dan Bahan Dasar
Dalam menjalankan tugasnya ada beberapa peralatan dasar yang sebaiknya tersedia dan mampu digunakan oleh penolong di antaranya :
1. Alat dan bahan memeriksa korban
2. Alat dan bahan perawatan luka
3. Alat dan bahan perawatan patah tulang
4. Alat untuk memindahkan penderita
5. Alat lain yang dianggap perlu sesuai dengan kemampuan
ANATOMI
Pengertian – pengertian
Anatomi (susunan Tubuh)
Anatomi adalah ilmu yang mempelajari susunan tubuh dan bentuk tubuh
Fisiologi (faal tubuh)
Ilmu yang mempelajari faal (fungsi) bagian dari alat atau jaringan tubuh.
Posisi Anatomis
Tubuh manusia diproyeksikan menjadi suatu posisi yang dikenal sebagai posisi anatomis, yaitu berdiri tegak, ke dua lengan di samping tubuh, telapak tangan menghadap ke depan. Kanan dan kiri mengacu pada kanan dan kiri penderita.
Gambar bisa dilihat pada buku Pertolongan Pertama edisi ke II, terbitan Markas Pusat PMI
BIDANG ANATOMIS
Dalam posisi seperti ini tubuh manusia dibagi menjadi beberapa bagian oleh 3 buah bidang khayal:
1. Bidang Medial; yang membagi tubuh menjadi kiri dan kanan
2. Bidang Frontal; yang membagi tubuh menjadi depan (anterior) dan bawah (posterior)
3. Bidang Transversal; yang membagi tubuh menjadi atas (superior) dan bawah (inferior)
Istilah lain yang juga dipergunakan adalah untuk menentukan suatu titik lebih dekat ke titik referensi (proximal) dan lebih jauh ke titik referensi (distal).
Pembagian tubuh manusia
Tubuh manusia dikelilingi oleh kulit dan diperkuat oleh rangka. Secara garis besar, tubuh manusia dibagi menjadi :
a. Kepala
Tengkorak, wajah, dan rahang bawah
b. Leher
c. Batang tubuh
Dada, perut, punggung, dan panggul
d. Anggota gerak atas
Sendi bahu, lengan atas, lengan bawah, siku, pergelangan tangan, tangan.
e. Anggota gerak bawah
Sendi panggul, tungkai atas, lutut, tungkai bawah, pergelangan kaki, kaki.
Rongga dalam tubuh manusia
Selain pembagian tubuh maka juga perlu dikenali 5 buah rongga yang terdapat di dalam tubuh yaitu :
a. Rongga tengkorak
Berisi otak dan bagian-bagiannya
b. Rongga tulang belakang
Berisi bumbung saraf atau “spinal cord”
c. Rongga dada
Berisi jantung dan paru
d. Rongga perut (abdomen)
Berisi berbagai berbagai organ pencernaan
Untuk mempermudah perut manusia dibagi menjadi 4 bagian yang dikenal sebagai kwadran sebagai berikut:
i. Kwadran kanan atas (hati, kandung empedu, pankreas dan usus)
ii. Kwadran kiri atas (organ lambung, limpa dan usus)
iii. Kwadran kanan bawah (terutama organ usus termasuk usus buntu)
iv. Kwadran kiri bawah (terutama usus).
e. Rongga panggul
Berisi kandung kemih, sebagian usus besar, dan organ reproduksi dalam
Sistem dalam tubuh manusia
Agar dapat hidup tubuh manusia memiliki beberapa sistem:
1. Sistem Rangka (kerangka/skeleton)
a. Menopang bagian tubuh
b. Melindungi organ tubuh
c. Tempat melekat otot dan pergerakan tubuh
d. Memberi bentuk bangunan tubuh
2. Sistem Otot (muskularis)
Memungkinkan tubuh dapat bergerak
3. Sistem pernapasan (respirasi)
Pernapasan bertanggung jawab untuk memasukkan oskigen dari udara bebas ke dalam darah dan mengeluarkan karbondioksida dari tubuh.
4. Sistem peredaran darah (sirkulasi)
Sistem ini berfungsi untuk mengalirkan darah ke seluruh tubuh.
5. Sistem saraf (nervus)
Mengatur hampir semua fungsi tubuh manusia. Mulai dari yang disadari sampai yang tidak disadari
6. Sistem pencernaan (digestif)
Berfungsi untuk mencernakan makanan yang masuk dalam tubuh sehingga siap masuk ke dalam darah dan siap untuk dipakai oleh tubuh
7. Sistem Klenjar Buntu (endokrin)
8. Sistem Kemih (urinarius)
9. Kulit
10. Panca Indera
11. Sistem Reproduksi
PENILAIAN
Saat menemukan penderita ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menentukan tindakan selanjutnya, baik itu untuk mengatasi situasi maupun untuk mengatasi korbannya.
Langkah – langkah penilaian pada penderita
a. Penilaian Keadaan
b. Penilaian Dini
c. Pemeriksaan Fisik
d. Riwayat Penderita
e. Pemeriksaan Berkala atau Lanjut
f. Serah terima dan pelaporan
Penilaian keadaan
Penilaian keadaan dilakukan untuk memastikan situasi yang dihadapi dalam suatu upaya pertolongan. Sebagai penolong kita harus memastikan apa yang sebenarnya kita hadapai, apakah ada bahaya susulan atau hal yang dapat membahayakan seorang penolong. Ingatlah selalu bahwa seorang atau lebih sudah menjadi korban, jangan ditambah lagi dengan penolong yang menjadi korban. Keselamatan penolong adalah nomor satu.
Keamanan lokasi
Pelaku pertolongan pertama saat mencapai lokasi kejadian, haruslah tanggap dan dengan serta merta melakukan penilaian keadaan dengan mengajukan pertanyaan – pertanyaan seperti dibawah.
a. Bagaimana kondisi saat itu
b. Kemungkinan apa saja yang akan terjadi
c. Bagaimana mengatasinya
Setelah keadaan di atasi barulah kita mendekati dan menolong korban. Adakalanya kedua ini berjalan bersamaan.
Tindakan saat tiba di lokasi
Bila anda sudah memastikan bahwa keadaan aman maka tindakan selanjutnya adalah :
1. Memastikan keselamatan penolong, penderita, dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian.
2. Penolong harus memperkenalkan diri, bila memungkinkan:
•Nama Penolong
•Nama Organisasi
•Permintaan izin untuk menolong dari penderita / orang
3. Menentukan keadaan umum kejadian (mekanisme cedera) dan mulai melakukan penilaian dini dari penderita.
4. Mengenali dan mengatasi gangguan / cedera yang mengancam nyawa.
5. Stabilkan penderita dan teruskan pemantauan.
6. Minta bantuan.
Sumber Informasi
Informasi tambahan mengenai kasus yang kita hadapi dapat diperoleh dari :
•Kejadian itu sendiri.
•Penderita (bila sadar).
•Keluarga atau saksi.
•Mekanisme kejadian.
•Perubahan bentuk yang nyata atau cedera yang jelas.
•Gejala atau tanda khas suatu cedera atau penyakit.
Penilaian Dini
Penolong harus mampu segera mampu untuk mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa korban.
Langkah-langkah penilaian dini
a. Kesan umum
Seiring mendekati penderita, penolong harus mementukan apakah situasi penderita tergolong kasus trauma atau kasus medis.
Kasus Trauma – Mempunyai tanda – tanda yang jelas terlihat atau teraba.
Kasus Medis – Tanpa tanda – tanda yang terlihat atau teraba
b. Periksa Respon
Cara sederhana untuk mendapatkan gambaran gangguan yang berkaitan dengan otak penderitaTerdapat 4 tingkat Respons penderita
A = Awas
Penderita sadar dan mengenali keberadaan dan lingkungannya.
S = Suara
Penderita hanya menjawab/bereaksi bila dipanggil atau mendengar suara.
N = Nyeri
Penderita hanya bereaksi terhadap rangsang nyeri yang diberikan oleh penolong, misalnya dicubit, tekanan pada tulang dada.
T = Tidak respon
Penderita tidak bereaksi terhadap rangsang apapun yang diberikan oleh penolong. Tidak membuka mata, tidak bereaksi terhadap suara atau sama sekali tidak bereaksi pada rangsang nyeri.
c. Memastikan jalan napas terbuka dengan baik (Airway).
Jalan napas merupakan pintu gerbang masuknya oksigen ke dalam tubuh manusia. Apapaun usaha yang dilakukan, namun bila jalan napas tertutup semuanya akan gagal.
a. Pasien dengan respon
Cara sederhana untuk menilai adalah dengan memperhatikan peserta saat berbicara. Adanya gangguan jalan napas biasanya akan berakibat pada gangguan bicara.
b. Pasien yang tidak respon
Pada penderita yang tidak respon, penolonglah yang harus mengambil inisiatif untuk membuka jalan napas. Cara membuka jalan napas yang dianjurkan adalah angkat dagu tekan dahi. Pastikan juga mulut korban bersih, tidak ada sisa makanan atau benda lain yang mungkin menyumbat saluran napas
d. Menilai pernapasan (Breathing)
Periksa ada tidaknya napas dengan jalan lihat, dengar dan rasakan, nilai selama 3 – 5 detik.
Pernapasan yang cukup baik
i. Dada naik dan turun secara penuh
ii. Bernapas mudah dan lancar
iii. Kualitas pernapasan normal
(<8 x/menit dewasa, <10 x/menit anak – anak, 20 x/menit bayi)
Pernapasan yang kurang baik
i. Dada tidak naik atau turun secara penuh
ii. Terdapat kesulitan bernapas
iii. Cyanosis (warna biru/abu – abu pada kulit, bibir, atau kuku)
iv. Kualitas pernapasan tidak normal
e. Menilai sirkulasi dan menghentikan perdarahan berat
Pastikan denyut jantung cukup baik Pastikan bahwa tidak ada perdarahan yang dapat mengancam nyawa yang tidak terlihat. Pakaian tebal dapat mengumpulkan darah dalam jumlah yang cukup banyak.
f. Hubungi bantuan
Penilaian dini harus diselesaikan dan semua keadaan yang mengancam nyawa sudah harus ditanggulangi sebelum melanjutkan pemeriksaan fisik.
Mintalah bantuan kepada orang lain atau tenaga terlatih lain. Pesan yang disampaikan harus singkat, jelas dan lengkap.
Pemeriksaan fisik
Pemeriksaan fisik harus dilakukan dengan rinci dan sistematis mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki.
Tiga metode pemeriksaan fisik:
1. Penglihatan (Inspection)
2. Perabaan (Palpation)
3. Pendengaran (Auscultation)
Jangan banyak membuang waktu untuk melakukan pemeriksaan secara rinci. Lakukan secara cepat tetapi pastikan tidak ada yang terlewat. Pemeriksaan fisik memastikan bahwa tidak ada yang terlewat.
Beberapa hal yang dapat dicari pada saat memeriksa korban :
P erubahan bentuk - (Deformities) bandingkan sisi sakit dengan yang sehat
L uka Terbuka - (Open Ijuries) biasanya terlihat adanya darah
N yeri - (Tenderness) daerah yang cedera lunak bila ditekan
B engkak - (Swelling) daerah yang cedera mengalami pembengkakan
Beberapa tanda cedera mungkin dapat jelas terlihat, banyak yang tidak terlihat dan menyimpan serius cedera potensial.
Ada tiga pendapat tentang waktu masuknya Islam di Nusantara yaitu :
1. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke 7:
1. Seminar masuknya islam di Indonesia (di Aceh) sebagian dasar adalah catatan perjalanan Al mas’udi, yang menyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur Sumatera.
2. Seminar mengenai Masuknya Islam ke indonesia di medan pada Ahad 21-24 Syawal 1382 H (17-20 maret 1963 H) yang salah satu kesimpulannya adalah Islam telah masuk ke Indonesia langsung dari Arab.
3. Dari Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di sumatera dalam perjalannya ke China.
4. Dari Gerini dalam Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
5. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam Preliminary Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969), di dalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan Malaya-Indonesia pada 672 M.
6. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam Islam comes to Malaysia mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
7. Prof. S. muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah ceramahnya berjudul Islam di India dan hubungannya dengan Indonesia, menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada tahun 687 sudah ada hubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
8. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Aarb muslim berkunjung ke Holing (Kalingga, tahun 674). (Ta Shih = Arab Muslim).
9. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).
2. Islam Masuk Ke Indonesia pada Abad ke-11:
1. Satu-satunya sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimun dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)
3. Islam Masuk Ke Indonesia Pada Abad Ke-13:
1. Catatan perjalanan Marcopolo, menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di Aceh, pada tahun 1292 M.
2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China telah menyebut adanya kerajaan Pase (mungkin Pasai) di aceh pada 1298 M.
3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje; dan Schrieke, lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13.
5. Pendapat ini juga disampaikan oleh N.H. Krom dan Van Den Berg. Namun, pendapat ini memperoleh sanggahan dari : H. Agus Salim, M. Zainal Arifin Abbas, Sayeg Alwi bin Tahir Alhada, H.M Zainuddin, Hamka, Djuned Parinduri, T.W. Arnold yang berpendapat Islam masuk ke Indonesia telah dimulai sejak abad ke-7 M.
Langganan:
Postingan (Atom)